SLIK OJK : Beberapa Hal yang Harus Anda Lakukan Sebelum Ajukan Kredit

SLIK OJK- Mungkin bagi Anda yang sudah pernah melakukan pengajuan kredit bank telah familiar sekali dengan BI Checking saat ini. Di mana itu berubah nama jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sistem tidak saja akan tentukan tentang pengajuan KPR, namun juga pengajuan kredit yang lainnya, misalnya kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) dan lain sebagainya. Itu karena semua informasi yang mempunyai kaitan dengan riwayat kredit Anda sudah tercatat pada SLIK OJK

Apabila sebelumnya Anda pernah sampai menunggak tagihan, misalnya saja kartu kredit, pastinya akan tinggal jejak yang buruk pada riwayat itu. Inilah yang akan jadi acuan bank di dalam menerima pengajuan kredit Anda atau tidak. 

Ketika Anda akan ajukan kredit, ada baiknya Anda perhatikan beberapa hal ini agar pengajuan dapat dilakukan lebih mudah lagi. Berikut pembahasannya:

Pahami Tentang SLIK OJK Secara Lebih Jauh

SLIK OJK Automation

SLIK OJK adalah suatu sistem informasi yang di dalamnya berisi riwayat kredit. Kata lainnya, lancar ataupun tidaknya dalam pembayaran kredit di bank maupun lembaga keuangan yang lain bisa diketahui dengan mudah melalui sistem ini. Sama seperti namanya, saat ini sistem ini dikelola OJK (Otoritas Jasa Keuangan, dan pastinya bukan BI (Bank Indonesia) lagi. 

Dikarenakan SLIK OJK punya wewenang yang penuh di dalam menghimpun serta merekam semua data, lolos ataupun tidaknya pengajuan kredit Anda akan bergantung sekali dengan riwayat yang SLIK OJK catat. Kreditur akan lihat iDeb (Informasi Debitur) itu untuk menjadi bahan pertimbangan tentang kelayakan dari penerimaan kredit. 

Meningkatkan Skor Kredit

Ada 5 tingkatan skor kredit pada SLIK OJK adalah:

  • Lancar, jika debitur bayar pokok maupun bungan dengan selalu tepat waktu. 
  • Dalam perhatian yang khusus, jika ada tunggak pembayaran antara 1 -90 hari.
  • Kurang lancar, jika ada tunggal pembayaran antara 91 – 120 hari. 
  • Diragukan, jika ada tunggak pembayaran antara 121 – 180 hari. 
  • Macet, jika ada tunggak pembayaran di atas 180 hari. 

Biasanya pengajuan kredit akan ditolak jika calon debitur punya skor 3 sampai 5. 

 

Cara untuk Mengecek SLIK OJK

Pengecekan dari SLIK OJK bisa untuk Anda lakukan secara online maupun offline. Jika Anda ingin offline, maka Anda bisa secara langsung datang ke kantor OJK. Namun, bila Anda ingin melakukan secara online, bisa menuju ke laman yang tersedia. Anda perlu untuk bawa identitas seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Lalu untuk debitur yang pakai layanan kantor pusat OJK, perlu untuk bawa identitas yang lain seperti SIM, BPJS, NPWP dan lain sebagainya.

Berikut penjelasan dari kami. Jika Ingin membaca artikel lainnya seputar teknologi atau ingin informasi lebih lanjut mengenai produk dari Indonesian Cloud, Anda dapat mengunjungi laman website kami Indonesiancloud.com, dan website VPS kami cloudhostingaja.com. Sampai jumpa di artikel lainnya.