Lindungi Data Pribadi Pelanggan Anda, Optimalkan Kepercayaan Pelanggan, Tingkatkan Kualitas Bisnis Anda!

Apa Itu Perlindungan Data Pribadi ?

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia mengatur tata cara pengumpulan, penggunaan, dan perlindungan data pribadi untuk melindungi privasi individu. UU ini mewajibkan setiap entitas yang memproses data pribadi untuk mendapatkan persetujuan jelas dari pemilik data, menjaga keamanan dan kerahasiaan data, serta melaporkan insiden kebocoran. Pelanggaran terhadap UU ini dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana, sehingga kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting bagi keamanan bisnis dan kepercayaan publik.

POJK Nomor 22
Tahun 2023

UU PDP Nomor 27
Tahun 2022

POJK Nomor 11/
POJK.03/2022

Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi

“Act of the Personal Data Protection”
Peraturan – peraturan diatas sudah dibuat dan disahkan oleh :

Kenapa Kita Harus Mengikuti Peraturan
Perlindungan Data Pribadi ?

Sanksi Perorangan

Sanksi Pidana - Sampai Dengan 6 Tahun
Sanksi Denda - Sampai Dengan 6 Milyar

Sanksi Perusahaan

Sanksi Denda – Sampai Dengan 10x dari Sanksi Perorangan Pembekuan Izin Usaha – 5 Tahun Penutupan dan Pencabutan Izin Usaha Selamanya.

Keamanan Digital Anda Dimulai Dari Sini, Cek Solusi Perlindungan Kami!

Jangan biarkan informasi pribadi Anda menjadi target.
Temukan berbagai solusi perlindungan data kami dan mulai jaga privasi Anda dari sekarang.

Key Compliance

Legal Data Collection

Pengumpulan data harus memiliki dasar hukum, seperti persetujuan, kebutuhan kontraktual, atau kewajiban hukum

Consent

Persetujuan harus diberikan secara bebas, spesifik, berdasarkan informasi, dan tidak ambigu. Individu harus dapat menarik persetujuan kapan saja

Data Security

Pengendali data harus menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang tepat untuk memastikan keamanan data

Purpose Limitation

Data pribadi harus dikumpulkan untuk tujuan yang ditentukan, eksplisit, dan sah dan tidak diproses lebih lanjut dengan cara yang tidak sesuai dengan tujuan tersebut

Data Subject Rights

Uraikan hak-hak subjek data, termasuk hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, dan membatasi pemrosesan

Data Protection Officer

Organisasi yang menangani sejumlah besar data pribadi atau data sensitif harus menunjuk DPO untuk memantau kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi

Data Breach Notification

Pengendali data harus memberi tahu Kantor Komite Perlindungan Data Pribadi (PDPC) dalam waktu 3 x 24 jam setelah mengetahui adanya pelanggaran data

Data Transfer

Transfer data lintas batas hanya diperbolehkan ke negara-negara dengan langkah-langkah perlindungan data yang memadai atau dalam kondisi tertentu yang disetujui oleh PDP

Record Keeping

Pengendali data diharuskan untuk menyimpan catatan aktivitas pemrosesan data mereka dan menyediakannya kepada PDP atas permintaan

Training & Awareness

Menekankan perlunya organisasi untuk melatih karyawan mereka tentang langkah-langkah perlindungan dan keamanan data
SECURE YOUR DATA

WITH OUR SOLUTIONS

Phase 1

Understand Data Classification

Klasifikasi data adalah elemen dasar dalam siklus perlindungan data. Ini merupakan proses pengelompokan data secara konsisten berdasarkan kriteria yang spesifik dan telah ditentukan sebelumnya.

Understand Data Classification
  • Defining Critical Data
  • Data Classification
  • Data Discovery
  • Training Awareness
  • Legal Data Collection
  • Purpose Limitation
  • Data Project Officer
Understand Data Classification
  • Titus Classification Suite
  • Forcepoint Data Classification

Phase 2

Monitoring Sensitive Data & Device Encryption

Menggabungkan wawasan dari sistem, pengguna, dan data memberikan visibilitas yang Anda butuhkan untuk melindungi dari semua ancaman.

Monitoring Sensitive Data & Device Encryption
  • Data Monitoring – In Use & In Motion
  • Data Encryption
  • Data Breach Notification
  • Data Transfer
Monitoring Sensitive Data & Device Encryption
  • Intrusion Detection and Prevention Systems
  • Security Information and Event Management
  • Full Disk Encryption
  • Network Traffic Analysis

Phase 3

Data Protection

Lindungi data di mana pun berada, kendalikan perangkat eksternal yang terhubung ke sistem, atur pergerakan data ke perangkat tersebut, dan deteksi perilaku tidak biasa dari pengguna atau sistem.

Data Protection
  • Data Loss Prevention
  • Device Control
  • Intregations with Web, Email, Endpoint
  • Data Security
  • Record Keepig
  • Cloud Applications Control
Data Protection
  • Endpoint DLP
  • Network DLP
  • Email Encryption
  • Cloud Backup
  • Disaster Recovery

Phase 4

Rights Management

Metode berbasis perangkat lunak untuk menimpa data secara aman dari perangkat penyimpanan apa pun dengan menggunakan angka nol dan satu di semua sektor perangkat tersebut.

Rights Management
  • Digital Rights Management
  • Managing Data Leaving the Organisation
  • Data Erasure
  • Consent
  • Data Subject Right
Rights Management
  • Content Access Control
  • File Encryption & Usage Restrictions
  • Secure Data Wiping Tools

Amankan bisnis anda! Dapatkan
Konsultasi Gratis Sekarang Juga!

Indonesian Cloud Certification: